TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas saat bentrok dengan pihak kepolisian di Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) dini hari.
Lantas apa tugas laskar dan apa bedanya dengan anggota FPI pada umumnya?
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyebut tugas laskar FPI pada intinya untuk memberikan pengamanan.
"Laskar itu tugasnya pengamanan setiap acara pengajian, pengawalan dari ustaz-ustaz dan pengurus FPI," ungkap Munarman dalam program Mata Najwa, Rabu (16/12/2020).
Meski bertugas memberi pengamanan dan pengawalan ustaz serta petinggi FPI, Munarman menyebut laskar tidak dipersenjatai.
"Tidak (bawa senjata), laskar itu hanya penamaan untuk membedakan dengan anggota FPI yang biasa," ungkap Munarman.
Baca juga: Skenario Pengalihan Arus Lalu Lintas Demi Antisipasi Aksi 1812 Bela Habib Rizieq dan 6 Laskar FPI
Selain itu, laskar FPI disebut Munarman memiliki seragam khusus.
"Mereka berseragam, tidak pernah (membawa senjata)," ujarnya.
Ditegaskan Munarman, larangan membawa senjata sudah tertuang dalam kartu anggota FPI.
"Standar organisasi kita di kartu anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, itu dilarang," ungkapnya.
Munarman menyebut, laskar FPI dibentuk berdasar pengalaman sejarah.
"Kita pernah punya fakta sejarah sekitar tahun 1963, banyak kyai yang dibunuh, dipersekusi, ada cerita di Gontor, di Banyuwangi."
"Karena itu kita sejak awal FPI itu ada pengawalannya, disebut laskar," ujar Munarman.
Baca juga: Pesan Rizieq Shihab pada Munarman di Dalam Penjara Soal Tewasnya 6 Laskar FPI: Bongkar hingga Akar
Bantah Kepemilikan Senjata Api