News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kualitas Jurnalistik Terancam jika Pemerintah Tidak Atur Disrupsi Media 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan, jika disrupsi media tidak diatur dan kurang dukungan pemerintah, kualitas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang bisa terancam merosot drastis. 

Ketua AMSI Wenseslaus Manggut  mengatakan, padahal peran jurnalistik dinilai sangat signifikan dalam sistem sosial politik di suatu negara.

Dia menyarankan agar pemerintah memberi dukungan kepada industri media agar industri makin sehat dan publik mendapat informasi berkualitas. 

Untuk itu, lanjut Wanseslaus, pemerintah perlu segera membuat regulasi yang berpihak ke media tanah air bahkan kalau perlu berguru ke Negari Kangguru.

"Jika kebijakannya belum ada, bisa belajar dari negara lain seperti Australia yang sudah memberi payung hukum," ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: Peta Bisnis Media Berubah Seiring Perkembangan Teknologi Internet 

Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi Kompas Tri Agung Kristanto menjelaskan,semangat UU Cipta Kerja jangan hanya mengundang investor asing. 

"Namun, juga harus melindungi tenaga-tenaga kerja dalam negeri dan industri dalam negeri termasuk industri media," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini