TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perwakilan keluarga 6 laskar Front Pembela Islam (FPI), pengawal Habib Rizieq Shihab, berencana mendatangi dan menemui Komisioner Komnas HAM di kantornya di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020) hari ini.
Para perwakilan keluarga korban Laskar FPI yang ditembak mati polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, KM 50 beberapa waktu lalu, akan didampingi kuasa hukum dari Tim Bantuan Hukum Front (BHF) DPP FPI, serta sejumlah tokoh nasional.
Hal itu dikatakan Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum dari BHF DPP FPI kepada Warta Kota, Minggu (20/12/2020) malam.
Baca juga: Komnas HAM RI Surati Kabareskrim untuk Periksa Mobil Petugas Polda Metro Jaya dan Mobil Laskar FPI
"Kami dari tim kuasa hukum keluarga 6 syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat, yang dilakukan pihak kepolisian, dan BHF DPP FPI bersama perwakilan keluarga para Syuhada dan beberapa tokoh nasional, rencanamyab akan mendatangi Kantor Komnas Ham RI, Senin besok sekitar pukul 09.30," kata Aziz.
Baca juga: Proses Penyelidikan Komnas HAM Terkait 6 Laskar FPI yang Tewas Sudah 75 Persen
Kedatangan mereka tambah Aziz untuk memberikan bukti dan penjelasan versi pihaknya kepada Komnas HAM.
"Untuk selanjutnya, kami bersama para keluarga 6 syuhada, para tokoh nasional, para pecinta dan pendamba tegaknya keadilan serta kebenaran, akan siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat, terhadap ke 6 syuhada tersebut," papar Aziz.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Penanganan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Bak Drama Komedi, Ini Alasannya
Pada akhirnya kata Aziz, para keluarga serta pihaknya berharap pelaku dan otak pelanggaran HAM berat atau pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini terungkap secara terang benderang.
"Agar kebenaran dan keadilan ditegakkan kembali," katanya.
Seperti diketahui, dalam kasus penembakan terhadap 6 laskar khusus FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pihak FPI dan Polri khususnya Polda Metro Jaya, memiliki versi berbeda dan bahkan bertentangan.
Sebelumnya Munarman selaku kuasa hukum dari keluarga 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi, menilai perkembangan penanganan kasus penembakan 6 laskar FPI oleh Bareskrim, makin ngawur dan bak drama komedi.
"Mencermati perkembangan penanganan kasus pembantaian 6 syuhada warga negara Indonesia, yang makin menunjukkan rangkaian drama komedi yang garing, maka kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut," kata Munarman yang juga Sekretaris Umum DPP FPI, dalam keterangannya kepada Warta Kota, Rabu (16/12/2020).
Alasannya, kata Munarman, pertama, pihaknya menolak penanganan perkara dan rekontruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap 6 anggota Laskar FPI, yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Kedua, kami meminta kepada Komnas HAM untuk menjadi leading sector untuk mengungkap tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap 6 syuhada anggota Laskar FPI karena merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat," ujar Munarman.