News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Hari Ini, Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi Besok Temui Komnas HAM

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Senin besok, 21 Desember 2020, keluarga 6 Laskar FPI yang ditembak mati polisi akan menemui Komnas HAM. Tampak Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum dari BHF DPP FPI dan keluarga 6 laskar FPI, saat memberi keterangan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perwakilan keluarga 6 laskar Front Pembela Islam (FPI), pengawal Habib Rizieq Shihab, berencana mendatangi dan menemui Komisioner Komnas HAM di kantornya di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020) hari ini.

Para perwakilan keluarga korban Laskar FPI yang ditembak mati polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, KM 50 beberapa waktu lalu, akan didampingi kuasa hukum dari Tim Bantuan Hukum Front (BHF) DPP FPI, serta sejumlah tokoh nasional.

Hal itu dikatakan Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum dari BHF DPP FPI kepada Warta Kota, Minggu (20/12/2020) malam.

Baca juga: Komnas HAM RI Surati Kabareskrim untuk Periksa Mobil Petugas Polda Metro Jaya dan Mobil Laskar FPI 

"Kami dari tim kuasa hukum keluarga 6 syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat, yang dilakukan pihak kepolisian, dan BHF DPP FPI bersama perwakilan keluarga para Syuhada dan beberapa tokoh nasional, rencanamyab akan mendatangi Kantor Komnas Ham RI, Senin besok sekitar pukul 09.30," kata Aziz.

Baca juga: Proses Penyelidikan Komnas HAM Terkait 6 Laskar FPI yang Tewas Sudah 75 Persen

Kedatangan mereka tambah Aziz untuk memberikan bukti dan penjelasan versi pihaknya kepada Komnas HAM.

"Untuk selanjutnya, kami bersama para keluarga 6 syuhada, para tokoh nasional, para pecinta dan pendamba tegaknya keadilan serta kebenaran, akan siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat, terhadap ke 6 syuhada tersebut," papar Aziz.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Penanganan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Bak Drama Komedi, Ini Alasannya

Pada akhirnya kata Aziz, para keluarga serta pihaknya berharap pelaku dan otak pelanggaran HAM berat atau pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini terungkap secara terang benderang.

"Agar kebenaran dan keadilan ditegakkan kembali," katanya.

Seperti diketahui, dalam kasus penembakan terhadap 6 laskar khusus FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pihak FPI dan Polri khususnya Polda Metro Jaya, memiliki versi berbeda dan bahkan bertentangan.

Sebelumnya Munarman selaku kuasa hukum dari keluarga 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi, menilai perkembangan penanganan kasus penembakan 6 laskar FPI oleh Bareskrim, makin ngawur dan bak drama komedi.

"Mencermati perkembangan penanganan kasus pembantaian 6 syuhada warga negara Indonesia, yang makin menunjukkan rangkaian drama komedi yang garing, maka kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut," kata Munarman yang juga Sekretaris Umum DPP FPI, dalam keterangannya kepada Warta Kota, Rabu (16/12/2020).

Alasannya, kata Munarman, pertama, pihaknya menolak penanganan perkara dan rekontruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap 6 anggota Laskar FPI, yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.

"Kedua, kami meminta kepada Komnas HAM untuk menjadi leading sector untuk mengungkap tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap 6 syuhada anggota Laskar FPI karena merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat," ujar Munarman.

Ketiga kata dia, bahwa penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dengan menggunakan ketentuan Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 1 (1) dan (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP adalah tidak tepat.

"Karena justru menjadikan 6 syuhada anggota Lakskar FPI tersebut adalah sebagai pelaku, yang sejatinya mereka adalah sebagai korban," katanya.

Lagi pula, tambah Munarman, secara hukum acara pidana, dengan mengikuti alur logika pihak kepolisian, maka penanganan perkara yang tersangkanya sudah meninggal tidak bisa lagi dijalankan.

"Janganlah kita bodohi rakyat Indonesia dengan drama komedi yang tidak lucu lagi," kata Munarman.

Keempat, katanya, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk menghentikan spiral kekerasan terhadap 6 syuhada anggota Lakskar Pembela Islam.

"Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya dan berkhidmat untuk agama," ujar Munarman.

Jadi tambahnya jangan sampai keenam laskar FPI tersebut menjadi korban dari spiral kekerasan.

"Yaitu secara berulang ulang dan terus menerus menjadi korban kekerasan, mulai dari kekerasan fisik dgn terbunuhnya mereka, berlanjut dengan kekerasan verbal berupa fitnah yang memposisikan mereka seolah pelaku dan berlanjut lagi dengan kekerasan struktural yaitu berupa berbagai upaya rekayasa terhadap kasus mereka," papar Munarman.

Kelima, kata dia, pihaknya mengecam atas sikap dan ucapan dari Presiden Republik Indonesia yang justru memberikan justifikasi terhadap tindak kekerasan negara terhadap warga negar sendiri.

"Ini adalah merupakan bukti kekerasan struktural yang paling nyata, yang dilakukan oleh penguasa dan akan melanjutkan tembok impunitas terus berlanjut terhadap aparat negara yang melakukan berbagai pelanggaran HAM terhadap rakyatnya sendiri," katanya.

Apalagi tambahnya dunia saat ini sedang dalam moment memperingati Hari HAM sedunia.

"Jangan sampai Indonesia dikenal di dunia sebagai bangsa tidak beradab, karena menjadikan nyawa rakyat sebagai permainan drama komedi yang tidak lucu," ujarnya. (bum)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Besok, Keluarga 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi Temui Komnas HAM

Penulis: Budi Sam Law Malau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini