TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG telah merilis info gelombang tinggi pada hari ini, Senin, 21 Desember 2020.
Info tersebut disampaikan dalam peringatan dini gelombang tinggi di laman resmi BMKG.
Diketahui perairan Laut Natuna Utara berpeluang mencapai ketinggian gelombang ekstrem yakni lebih dari enam meter.
Baca juga: BMKG Peringatan Dini Cuaca Senin, 21 Desember 2020: Waspada Hujan Lebat Disertai Angin di 22 Wilayah
Bibit siklon tropis 94S di Australia bagian utara memberikan dampak tidak langsung terhadap kondisi tinggi gelombang di Perairan P.Sumba, Perairan Kupang - P.Rotte, Samudra Hindia selatan NTT, Laut Arafuru bagian barat.
Selain itu, terpantau juga Bibit siklon tropis 99W di Laut Sulu yang memberikan dampak tidak langsung terhadap kondisi tinggi gelombang di Laut Natuna Utara, Perairan Kep.Anambas - Kep.Natuna, Laut Natuna, Laut Sulawesi, Perairan Kep. Sangihe - Kep.Talaud.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan 5 - 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya – Barat Laut dengan kecepatan 5 - 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Perairan Kep. Anambas - Kep. Natuna, Laut Jawa bagian timur, Laut Flores, Samudra Hindia selatan NTT.
Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca BMKG 21 Desember 2020: Jabar dan Jateng Waspada Hujan Lebat Disertai Angin
Tinggi gelombang 1.25 - 2.5 m (sedang) berpeluang terjadi di:
● Selat Malaka
● Perairan Utara P.Sabang
● Perairan Barat Aceh Hingga Kep.Mentawai
● Perairan Enggano - Bengkulu
● Perairan Barat Lampung
● Samudra Hindia Barat Sumatra
● Teluk Lampung Bagian Selatan
● Selat Sunda Bag.Barat Dan Selatan
● Perairan Selatan Banten Hingga Jawa Tengah
● Selat Bali - Lombok - Alas - Sape Bag.Selatan
● Selat Sumba, Selat Ombai
● Laut Sawu Bag.Utara
● Perairan Timur Kep.Bintan - Kep.Lingga
● Perairan Utara Bangka Belitung
● Selat Karimata, Selat Gelasa
● Perairan Selatan Kalimantan - Kotabaru
● Perairan Utara Jawa Hingga Kep.Kangean
● Laut Jawa Bag.Barat
● Laut Bali, Laut Sumbawa
● Selat Makasar, Teluk Bone Bag.Selatan
● Perairan Barat Sulawesi Selatan
● Perairan Kep.Sabalana - Kep.Selayar
● Laut Flores, Laut Banda
● Perairan Selatan Baubau - Kep.Wakatobi
● Perairan Selatan P.Buru Hingga P.Seram
● Perairan Kep.Sermata Hingga Kep.Tanimbar
● Perairan Kep.Kei - Kep.Aru
● Laut Arafuru Bag.Tengah Dan Timur
● Laut Sulawesi
● Perairan Kep.Sitaro, Perairan Bitung - Likupang
● Perairan Selatan Sulawesi Utara
● Laut Maluku, Perairan Utara Kep.Banggai - Sula
● Laut Halmahera, Perairan Kep.Halmahera
● Perairan Utara Papua Barat Hingga Papua
Baca juga: Info Gelombang Tinggi BMKG, Senin 21 Desember 2020: Laut Natuna Utara Capai Lebih dari 6 Meter
Tinggi gelombang 2.5 - 4.0 m (tinggi) berpeluang terjadi di:
● Laut Natuna
● Laut Jawa Bag. Tengah Dan Timur
● Perairan Selatan Jawa Timur Hingga P.Sumba
● Perairan Kupang - P.Rotte
● Laut Sawu Bag.Selatan
● Samudra Hindia Selatan Jawa Hingga Ntt
● Laut Arafuru Bag.Barat
● Perairan Kep.Sangihe - Kep.Talaud
● Samudra Pasifik Utara Halmahera Hingga Papua
Tinggi gelombang 4.0 - 6.0 m (sangat tinggi) berpeluang terjadi di:
● Perairan Kep.Anambas - Kep.Natuna
Tinggi gelombang > 6.0 m (ekstrem) berpeluang terjadi di:
● Laut Natuna Utara
Baca juga: Info Cuaca Besok Senin, 21 Desember 2020, BMKG: Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:
- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)
- Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)
- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)
- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Widya)