News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KLIK pip.kemendikbud.go.id Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2020, Ini Cara Mencairkannya

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id. Login pip.kemendikbud.go.id Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2020, Ini Cara Mencairkannya.

Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Sementara untuk siswa miskin yang belum menerima KIP dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini