News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Lagi Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, berikut syarat daftarnya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja melalui www.prakerja.go.id.

Pemerintah akan melanjutkan pelaksanaan program Kartu Prakerja pada tahun 2021 mendatang.

Perlu diketahui, peserta yang sudah menerima insentif tahun ini tidak bisa mendapatkan kembali di tahun berikutnya.

Hal tersebut dijelaskan oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.

Baca juga: Buka Lagi pada 2021, Cek Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di Laman Resmi www.prakerja.go.id

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dengan Login www.prakerja.go.id, Dibuka Tahun 2021

"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini. Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja dalam video conference, Selasa (3/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Denni mengatakan, untuk masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang 11 bisa mendaftarkan diri tahun depan.

Pendaftar yang sudah memasukkan data pun tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021. Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," jelas dia.

Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja?

Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini