TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jokowi (Projo), Handoko, menilai tuduhan keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam korupsi bantuan sosial (bansos) sangat tendensius.
Handoko juga menyesalkan adanya media massa yang memojokkan Gibran melalui pemberitaan.
"Tuduhan bahwa Gibran terlibat korupsi Kemensos sangat tendensius. Jangan menghakimi Gibran menggunakan pemberitaan pers," ujar Sekretaris Jenderal DPP PROJO Handoko, Senin (21/12/2020).
Handoko mengatakan, pemberitaan media bukan bukti hukum yang bisa digunakan menuduh seseorang.
Handoko meminta publik untuk bijak menelaah informasi.
Baca juga: Harta Kekayaan Gibran Capai Rp 21 M, Bantah Ikut Campur Proyek Goodie Bag Bansos
Gibran, kata Handoko, sudah menjelaskan PT Sritex sudah mengklarifikasi proyek tas atau goodie bag bansos diperoleh langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurut Handoko, saham PT Sritex bahkan sempat merosot karena pemberitaan adanya dugaan korupsi dalam proyek goodie bag bansos Kemensos.
"Sudah ada korban karena pemberitaan media," katanya.
Di sisi lain, Handoko memaklumi Gibran adalah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga menjadi sorotan publik.
"Dia menyatakan kiprah Gibran di masyarakat cukup teruji dengan unggul dalam Pilkada Kota Surakarta pada 9 Desember yang lalu."
"Modal sosial dan ekonomi Gibran patut dipuji mengingat usianya yang masih muda," ungkapnya.
Baca juga: Gibran hingga Staf Puan Disebut Terseret Kasus Suap Bansos, Begini Respons DPP PDIP
Handoko menilai Gibran memiliki prestasi yang harus diapresiasi.
"Dia meraih suara sekitar 86 persen dalam pilkada, ini prestasi kaum muda lokal yang harus diacungi jempol," ujar Handoko.
Handoko meminta masyarakat menyudahi stigma bahwa anak pejabat selalu kolutif dan korupsi.