Mabes Polri dan Polda Lampung meninjau bungker yang ditemukan di rumah tokoh Jamaah Islamiyah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, di Lampung Tengah.
Dalam peninjauan itu, hadir Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Rumah buronan yang terlibat dalam kasus bom Bali tersebut berada di Desa Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.
Pantauan Kompas.com, rumah Upik Lawanga berada jauh dari jalan utama, sekitar lima kilometer dari Jalan Raya Seputih Banyak.
Setelah memasuki jalan desa, rumah berdinding bata milik Upik Lawanga itu ditemukan di tepi sawah.
"Lokasi rumah tersangka Upik Lawanga ini jauh dari keramaian. Jarak dengan tetangga terdekat sekitar 100 meter," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) di lokasi, Sabtu (19/12/2020).
Pandra mengatakan, lokasi bungker yang sebelumnya ditemukan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror itu berada di dapur.
"Bungker-nya di belakang rumah, disembunyikan dengan terpal hitam. Pintu masuk bungker hanya berukuran kecil," kata Pandra.
Bungker seluas enam meter persegi dan sedalam tiga meter itu digenangi air setinggi lutut orang dewasa.
"Genangan air ini untuk meredam suara saat tersangka menguji bahan peledak dan senjata api yang ditaksirnya," kata Pandra.
Pandra menduga, bungker itu digunakan Upik Lawanga untuk merakit senjata dan bom dengan daya ledak tinggi.
Sang Profesor
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terpidana terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung pada 23 November 2020 lalu.
Upik Lawanga merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.