News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TNI dan Polri Dinilai Sibuk Urusi Ormas, Gubernur Lemhannas: Selama dari Pejabat Berwenang Maka Sah

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Lemhanas Letjen (Purn) Agus Widjojo berbincang dengan redaksi Tribunnews secara virtual di Kantor Lemhanas, Jakarta, Rabu (23/9/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menanggapi pertanyaan wartawan yang meminta tanggapannya terkait dengan TNI dan Polri yang belakangan ini dinilai sibuk mengurusi organisasi masyarakat (ormas).

Menurut Agus dalam sistem demokrasi tidak ada kebijakan yang salah atau benar karena demokrasi mempersoalkan keabsahan dan konstitusionalitas. 

Ia menilai selama kebijakan tersebut datang dari pejabat yang berwenang maka kebijakan tersebut sah dan konstitusional. 

"Di dalam demokrasi itu kan tidak ada jawaban keputusan kebijakan yang salah atau benar. Demokrasi mempersoalkan keabsahan dan konstitusionalitas. Selama kebijakan itu datang dari pejabat berwenang untuk membuat kebijakan, maka sah itu adanya, konstitusional itu adanya," kata Agus saat konferensi pers secara daring pada Selasa (22/12/2020).

Agus mengatakan suatu kebijakan khususnya dalam menangani ormas dapat dinilai salah apabila kebijakan tersebut berasal dari pejabat yang tidak punya kewenangan terkait hal tersebut meskipun kebijakan tersebut terkesan heroik. 

"Daripada kita anggap itu lebih benar misalnya penuh dengan heroisme, heroik tetapi datang dari pejabat yang tidak punya kewenangan untuk membuat kebijakan. Maka walaupun itu kita anggap baik tapi itu tidak sesuai dengan kaidah demokrasi berarti bisa dikatakan itu salah," kata Agus. 

Baca juga: Pusat Polisi Militer TNI AD Laporkan Beberapa Akun Media Sosial ke Polda Jabar

Agus menilai semua kebijakan dalam merespon perkembangan situasi khususnya di dalam negeri datang dari Presiden. 

Dengan demikian dalam sistem presidensial kebijakan tersebut datang dari dan berakhir pada pertanggung jawaban presiden. 

"Jadi itu sah dan konstitusional, masalah benar atau salah, masalah menyatukan berbagai pendapat yang ada tentang demokrasi, itu nanti terdapat dalam fungsi cek and balances dan kontrol. Bisa lewat DPR, bisa lewat kita sebagai masyarakat, juga tidak dibabiskan kewenangan kita untuk mengontrol pemerintah karena pemerintah itu adalah pilihan kita," kata Agus. 

Dalam sistem demokrasi, menurutnya justru salah apabila masyarakat tidak lagi mengontrol presiden setelah memilih presiden tersebut secara demokratis. 

"Itu tetap jadi tanggung jawab kita untuk tetap kita kontrol dan kita memberikan masukan-masukan. Mari kita lakukan itu untuk lebih bisa meningkatkan kualitas demokrasi dan supaya tidak sekadar untuk mengeluh apalagi saling menyalahkan," kata Agus. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini