News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar untuk SD, SMP, SMA/SMK, Segera Login pip.kemdikbud.go.id

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara cek penerima Program Indonesia Pintar untuk peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Segera login pip.kemdikbud.go.id untuk melihat apakah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Program Indonesia Pintar untuk peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

Program Indonesia Pintar ini diberikan kepada peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat dengan besaran bantuan berbeda.

Nantinya, siswa cukup mengakses pip.kemdikbud.go.id untuk melihat apakah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak.

Sebagai informasi, bantuan ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id: Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMA

Baca juga: AKSES pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMA

Bantuan ini akan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Ada tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.

Cara Cek Penerima PIP

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini