TRIBUNNEWS.COM - Buka laman eform.bri.co.id/bpum, menggunakan Nomor E-KTP yang didaftarkan.
Bantuan program BPUM diberikan pemerintah, bertujuan untuk mengatasi permasalahan di tengah pandemi Covid-19.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya diberikan kepada masyarakat pelaku usaha kecil.
Pelaku UMKM yang suah terdaftar dan sesuai syarat, berhak menerima bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
BPUM disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Baca juga: Siapkan Nomor KTP, Login ke eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Siapkan NIK: Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:
1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.