2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.
3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.
4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai ketentuan formasi yang dipilih.
5. Surat lamaran, ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.
6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta instansi yang dituju.
Perlu diingat, semua kegiatan pendaftaran CPNS dilakukan melalui online dan semua okumen yang sudah disiapkan wajib di-scan.
Calon peserta seleksi CPNS bisa mengakses informasi lengkapnya melalui website sscn.bkn.go.id dan membuat akun.
Semua dokumen yang telah di-scan tadi bisa diunggah di situs ini berikut pilihan formasi yang diinginkan.
Selamat mencoba!
(Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Gigih)