TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuknya warga negara asing ( WNA) dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 januari 2021.
Hal itu disebabkan munculnya varian mutasi baru virus corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19 Kembali Geser Jadwal Hammersonic Festival Jadi Maret 2021
“Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbata 28 Desember memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA, dari semua negara ke Indonesia,” kata Retno.
Adapun pemerintah mewajibkan WNA yang tiba di Indonesia sejak 28 sampai dengan 31 Desember untuk menunjukkan hasil negatif tes usap (PCR) dari negara asal yang berlaku, maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Baca juga: Gelombang Varian Baru Virus Corona Telah Mencapai Spanyol hingga Kanada
Surat tersebut harus dilampirkan pada saat pemeriksaan Kesehatan. Apabila hasil tesnya negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.
“Setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” lanjut Retno.
Baca juga: Cegah Masuknya Varian Baru Covid, Pemerintah Diminta Tutup Akses Masuk dari Malaysia dan Singapura
Seperti diketahui, varian baru dari virus corona SARS-CoV-2 telah diidentifikasi di Inggris bagian tenggara. Varian baru penyebab penyakit Covid-19 itu diberi nama "VUI-202012/01".
Varian baru virus corona disebut bisa menyebar dengan lebih cepat di beberapa bagian wilayah negara Inggris. Hingga 13 Desember 2020, telah terkonfirmasi setidaknya 1.108 kasus dengan varian ini yang telah diidentifikasi di wilayah Inggris bagian selatan dan timur.
Meski belum ada bukti bahwa strain ini berdampak pada keparahan penyakit, respons antibodi, atau pengaruhnya pada kemanjuran vaksin, kasus yang disebabkan varian baru terus meningkat.
Update kasus corona di RI
Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 5.854 pasien per Senin (28/12/2020).
Dikutip dari Kemkes.go.id, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 719.219 pasien.
Sebelumnya, pada Minggu (27/12/2020), total pasien positif Covid-19 sebanyak 713.365 orang.