News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PT DI: Pesawat N219 Menjadi Kebanggaan Indonesia dan Merupakan Prestasi Pertama Kami

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Perhubungan secara resmi menyerahkan sertifikat tipe Pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia (DI). Penyerahan sertifikat oleh Ditjen Perhubungan Udara kepada PT DI disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin (28/12).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Elfien Guntoro mengatakan, lolosnya uji tipe pesawat N219 menjadi sebuah kebanggaan bagi Indonesia karena merupakan karya anak bangsa.

Ia mengatakan, ini merupakan prestasi pertama untuk dapat menyelesaikan evaluasi dan tes bagi pesawat dengan kompleksitas yang cukup besar.

"Ini tentunya kebanggaan setelah dapat menyelesaikan rangkaian proses uji tipe untuk pesawat N219, dan ini prestasi pertama kami," ucap Elfien dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).

Elfien juga menyebutkan, pesawat N219 yang telah lolos uji tipe ini, tentunya diharapkan dapat menaikan wibawa bangsa Indonesia di dunia penerbangan internasional.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu keberlangsungan program pesawat N219, hingga akhirnya lolos uji tipe," kata Elfien.

Baca juga: Sertifikasi Pesawat N219 Rampung, Menhub: Ini Sejarah Kebangkitan Industri Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menyerahkan sertifikat pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia pada Senin (28/12/2020).

Sertifikat uji tipe pesawat N219  sendiri diserahkan Kementerian Perhubungan kepada PT Dirgantara Indonesia pada Senin (28/12/2020).

Penyerahan sertifikat ini sekaligus menandakan pesawat N219, telah menyelesaikan proses sertifikasi tipe sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2009 setelah melalui proses selama hampir tujuh tahun.

Dalam Undang-Undang ini, disebutkan bahwa pesawat udara, mesin pesawat udara dan baling-baling pesawat yang dibuat harus memiliki rancangan bangun yang disertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan udara Kemenhub melalui rangkaian uji sertifikasi dan final certification board meeting.

Sebagai informasi, N219 sendiri masuk dalam pesawat komuter, high-wing monoplane dengan mid tail empennage, unpressurised cabin berkapasitas maksimum 19 penumpang, dengan dua engine turboprop PT6A-42 yang dilengkapi sistem navigasi-komunikasi Garmin 1000 Next Generation.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini