News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

3 Alasan Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Segera Tarik Rem Darurat

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi virus corona.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Pemprov DKI Jakarta segera menarik rem darurat untuk memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Mujiyono mengatakan, ada tiga alasan Pemprov DKI Jakarta perlu menarik rem darurat.

Pertama adalah kasus Covid-19 yang semakin meningkat dari hari ke hari.

"Kedua, bed occupancy ratio (keterisian tempat tidur) rumah sakit Covid-19," ucap Mujiyono saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Epidemiolog Sarankan Segera Tarik Rem Darurat, Rumah Sakit Mulai Kewalahan

Data per 25 Desember, tingkat keterisian tempat tidur isolasi mencapai 84 persen, sedangkan tempat tidur ICU sudah terisi 79 persen.

"Ketiga, adanya libur Natal dan Tahun Baru mengakibatkan banyak orang yang bepergian ke luar Jakarta," kata Mujiyono.

Dia menjabarkan data 18-26 Desember 2020, ada 79.694 orang tercatat keluar Jakarta menggunakan kereta api.

Baca juga: Asosiasi Pengusaha Minta Pemprov DKI Tinjau Ulang Wacana Pemberlakuan Rem Darurat

Sementara itu, terhitung 23-25 Desember 2020, ada 483.072 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui jalur tol.

Begitu juga dari jalur udara, penumpang pesawat pada Desember meningkat 20 persen dibandingkan bulan sebelumnya dengan rata-rata pergerakan orang sebanyak 85.000 orang.

"Dengan peningkatan aktivitas warga bepergian seperti ini, maka akan sangat potensial terjadi lonjakan penderita Covid-19 pada awal Januari 2021," ujar Mujiyono.

Mereka yang bepergian pada masa liburan tersebut, tutur politikus partai Demokrat ini, akan kembali bekerja setelah akhir liburan.

Baca juga: Rumah Sakit Mulai Kewalahan, Epidemiolog Minta Segera Tarik Rem Darurat: Minimal Satu Pulau Jawa

"Mereka yang bepergian tersebut akan kembali masuk kerja," kata Mujiyono.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, ada kemungkinan kebijakan rem darurat ditarik kembali apabila kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat.

"Kami akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 (Januari 2021) nanti apakah dimungkinkan, nanti Pak Gubernur akan meminta kepada jajaran apakah dimungkinkan ada emergency break (rem darurat)," ucap Ariza dalam keterangan suara, Minggu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini