TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui pip.kemdikbud.go.id.
Program bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat ini diberikan dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.
Bantuan Program Indonesia Pintar ini nantinya akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.
Bantuan ini akan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
Dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Baca juga: Dana Bantuan SD-SMA: Akses pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Baca juga: Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa SD, SMP, SMA/SMK
Ada tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:
1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.
Untuk mengecek apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak, cukup akses pip.kemdikbud.go.id
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'