TRIBUNNEWS.COM - Diana Larasati (32) warga Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang mengaku banyak memanfaatkan aplikasi Mobile JKN selama Pandemi Covid-19.
Hal tersebut dilakukannya untuk mengurangi intensitas keluar rumah.
Aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi yang didesain oleh BPJS Kesehatan untuk menunjang layanan dalam Program JKN-KIS.
Dengan terobosan ini, peserta tidak hanya mendapat kemudahan akses layanan tetapi juga kecepatan dan kepastian proses layanan.
Tidak hanya itu, peserta pun bisa memanfaatkannya langsung dari rumah sehingga tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
Dengan begitu aplikasi ini turut serta membantu pencegahan penularan virus Covid-19.
Baca juga: Cerita Musriyani Lewati Sakit Saraf Kejepit Berkat JKN-KIS
Diana bercerita fitur dalam Aplikasi Mobile JKN ini beragam dan sangar bermanfaat, salah satunya adalah layanan konsultasi dokter.
Dengan fitur ini peserta bisa berkomunikasi dengan dokter sesuai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ia terdaftar.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya aplikasi Mobile JKN. Karena saya tidak perlu keluar rumah tetapi bisa konsultasi dengan dokter secara online,” terangnya kepada tim Jamkesnews, Sabtu (10/12).
Menurut Diana, meski tidak bertemu langsung dengan dokter, dia sebagai peserta merasa sangat diuntungkan.
Baca juga: Jaga dan Lindungi si Kecil dengan Program JKN-KIS
Baca juga: Maria: Berkat JKN-KIS, Bebas Biaya Puluhan Juta Rupiah Untuk Cuci Darah Anak Saya
Tidak perlu ke FKTP ia bisa berkonsultasi dan mendapat solusi atas keluhan kondisi kesehatannya.
Karenanya dia menyarankan, semua peserta JKN-KIS dapat men-download aplikasi Mobile JKN dan memanfaatkan beragam fiturnya, termasuk fitur konsultasi dokter ini.
“Bagi peserta JKN-KIS sebaiknya memanfaatkan kemudahan layanan konsultasi secara online dengan mengunduh Aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu. Bagi pengguna Android bisa mengunduh di Playstore sedangkan pengguna iOS bisa mengunduh di Apptore. Saran saya segera saja digunakan, terlebih dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, aplikasi ini sangat membantu sekali,” katanya.
Berdasarkan pengalaman Diana, jika nantinya peserta JKN-KIS diperlukan pemeriksaan secara langsung, maka peserta akan diinformasikan untuk melakukan kunjungan ke fasititas kesehatan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
(*)