Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Pemerintah memperingatkan agar uang bantuan sosial dalam menghadapi Pandemi Covid-19 tidak digunakan untuk membeli rokok.
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengatakan bahwa pihaknya akan memantau penggunaan uang bansos oleh masyarakat.
"Sudah disampaikan oleh Bapak Menko (Muhadjir Effendy) dan ini juga Disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan kami akan pantau, kami akan pantau," kata Risma dalam Konferensi pers di istana kepresidenan, Jakarta, Selasa, (29/12/2020).
Pihaknya kata Risma akan menyiapakan mekanisme khusus atau tools yang diperkirakan rampung pada Februari mendatang.
Baca juga: KPK Selisik Proses Pengadaan Bansos Covid-19 di Kemensos dari Broker PT Tiga Pilar
Baca juga: Presiden Wanti-wanti Bansos Tunai Tidak Digunakan untuk Beli Rokok
Baca juga: Hidup Seorang Diri di Rumah yang Hampir Roboh, Nenek Mardinep Sama Sekali Belum Dapat Bansos
Tools tersebut untuk mengetahui penggunaan uang Bansos oleh penerima manfaat.
"Karena Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools alat untuk kami akan mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," kata Risma
Risma berharap warga patuh tidak menggunaan uang Bansos untuk membeli rokok.
Jangan sampai uang bantuan sosial justru malah membuat warga menjadi sakit.
"jadi karena itu saya berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah, jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," pungkasnya.