Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
A) Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
B) Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
C) Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
D) SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Pilihan Program Studi
1.Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN;
2. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
3.Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju)
Baca juga: BST Rp 300 Ribu Diperpanjang Kemensos pada 2021, Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id
Jadwal SNMPTN 2021
4 Januari 2021: Peluncuran Sistem PMB 2021
4 Januari 2021 – 1 Febuari 2021: Registrasi Akun LTMPT
4 Januari 2021 – 8 Febuari 2021: Penetapan siswa yang eligible oleh Sekolah
11 Januari 2021 – 08 Febuari 2021: Pengisian PDSS
15 - 24 Februari 2021: Pendaftaran SNMPTN
22 Maret 2021: Pengumuman Hasil SNMPTN
Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan diakhiri pukul 15.00 WIB.
(Tribunnews.com/Nadya/ Fajar)