TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan ada tiga fokus kerja KLHK pada 2021.
Pertama, pemantapan Perhutanan Sosial sebagai basis pembangunan ekonomi rakyat.
Bobot kegiatannya yaitu pemberian akses lahan, kesempatan usaha dan fasilitasi yang terintegrasi.
Kedua, pemulihan lingkungan secara sistematis, masif, meluas, dan melembaga.
Upaya ini meliputi pemulihan gambut dan mangrove, serta rehabilitasi hutan dengan kerja bersama secara besar-besaran, ekspansif, substansial dengan muatan kerja rehabilitasi berupa pembibitan, penanaman dan pemeliharaan.
Ketiga, penyederhanaan bagian elemen masyarakat untuk berusaha menjadi produktif, dengan pengawasan standard, dan law enforcement, dengan satu tujuan yaitu lingkungan yang sustainable.
Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengenai kinerja KLHK selama 2020, dan persiapan langkah-langkah sektor LHK 2021, pada acara Refleksi 2020: SOIFO 2020, HINTS dan SEEK 2021, di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Keberadaan UNDP di Indonesia Penting untuk Mendukung KLHK Melanjutkan Tindakan Korektif
Dalam acara yang berlangsung hybrid, secara luar jaringan dan dalam jaringan (luring dan daring), Menteri Siti menjelaskan, tahun 2020 menjadi momen untuk pemantapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip kerja KLHK, pemantapan sasaran nasional, serta pemulihan.
"Pandemi Covid-19 memberikan ruang kita untuk berkontemplasi, dan semakin menegaskan pertautan keseimbangan ekonomi-ekologi-sosial untuk pembangunan nasional. Saya kembali tegaskan, upaya pemulihan lingkungan melekat dengan langkah pembangunan ekonomi," kata Menteri Siti pada acara yang dihadiri lebih dari 1000 peserta.
Pada kegiatan Refleksi Tahun 2020, KLHK juga meluncurkan buku The State of Indonesia's Forest (SOIFO) 2020.
Bagi pemerintah Indonesia, gambaran keadaan hutan dan kehutanan Indonesia dalam SOIFO 2020 ini dapat dianggap sebagai sebuah dokumen politik.
Buku tersebut merefleksikan proses partisipatif dalam mencapai konsensus berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan hutan Indonesia.
Dalam buku ini juga menunjukkan konsistensi corrective actions, dan dapat menjadi referensi internasional.
"Kehadiran buku ini menjadi bukti penting untuk 'Write what you do' dan 'Do what you write'. Jadi tulis apa yang kamu kerjakan, jangan mengarang-ngarang. Selain itu, kita konsisten terhadap rencana-rencana kerja kita untuk implementasinya. Dengan prinsip sesederhana itu juga, kita membangun nilai-nilai produktif bagi bangsa ini, di samping membangun energi positif yang sedang sangat-sangat dibutuhkan," ungkap Menteri Siti.