TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos), dengan login dtks.kemensos.go.id.
Bansos tunai Rp 300 ribu ini akan dicairkan pemerintah pada Senin (4/1/2021) hari ini.
Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama, mengatakan acara penyaluran bansos tunai akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Cek Secara Online Bansos Tunai Rp 300 Ribu dengan NIK atau KIS di dtks.kemensos.go.id
Baca juga: KPK Segera Koordinasi dengan Mensos Risma Terkait Penyaluran Bansos Covid-19 Secara Tunai
"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden."
"Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Asep, dikutip dari Kontan.
Untuk mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah di bawah:
1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini
2. Pilih ID Kepesertaan DTKS
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID
5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput
6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan
Baca juga: Cara Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Siapkan NIK
Baca juga: Cair Hari Ini, Bansos Tunai Rp 300 Ribu Mulai Disalurkan, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
Jika nama Anda tidak terdapat dalam database, namun Anda berhak mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu, segera laporkan secara mandiri.
Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masih banyak daerah yang belum aktif melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).
"Masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS," kata Ade, dikutip dari Kompas.com.
Maka dari itu, lanjutnya, setiap daerah harus menyiapkan sarana agar masyarakat bisa lapor jika dirinya belum masuk ke dalam DTKS.
Penyiapannya pun dilakukan di setiap desa atau kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Baca juga: 3 Jenis Bansos akan Disalurkan Mulai Hari Ini, Apa Saja?
Baca juga: Cair Mulai 4 Januari 2021, Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
"Dengan demikian sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap desa atau kelurahan. Salah satunya melalui Puskesos," ujarnya.
Untuk mendaftarkan diri secara mandiri, penerima bansos tunai Rp 300 ribu dapat melakukan cara di bawah ini, yang dikutip Tribunnews dari pusdatin.kemensos.go.id:
1. Keluarga yang merasa berhak mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK
2. Kepala desa/lurah selanjutkan akan melaksanakan musyawarah desa terkait pendaftaran itu.
3. Data hasil musyawarah desa/lurah disampaikan ke bupati/walikota melalui camat.
4. Dinas sosial menggunakan data itu untuk melakukan verifikasi lapangan
5. Hasil verifikasi lapangan dikirim ke Menteri Sosial melalui Gubernur.
6. Menteri sosial menetapkan DTKS.
Baca juga: 3 Bansos akan Cair Mulai 4 Januari 2021, Ini Mekanisme Penyaluran dan Jumlah Penerima
Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Disalurkan Januari-April 2021
Mensos: Jangan untuk Beli Rokok
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan bansos tunai Rp 300 ribu ini akan diberikan kepada 10 juta penerima di seluruh Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, setiap penerima bansos tunai, bakal mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang diberikan selama empat bulan.
Bansos tunai Rp 300 ribu ini mulai disalurkan dari bulan Januari hingga April 2021 dan diberikan melalui PT Pos.
Pemerintah berharap, percepatan penyaluran bantuan akan membantu mendorong bangkitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Mulai Rp 4 Januari 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
Baca juga: Kemenko PMK Minta Penyaluran Bansos 2021 Lebih Baik Dibanding Tahun lalu
"Itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun dengan perputaran," ujar Risma.
Seluruh penerima bantuan, kata Risma, agar tidak menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok.
Hal ini, kata dia, merupakan instruksi langsung dari Jokowi.
Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.
"Kami akan bicarakan, kalau itu mekanisme itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan."
"Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," tuturnya.
Baca juga: Kemensos Perpanjang BST Rp 300 Ribu di Tahun 2021, Akses dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos
Baca juga: 3 Bansos yang Akan Disalurkan Pemerintah di 2021, Termasuk Sembako Senilai Rp 200 Ribu
Untuk mengantisipasinya, Risma akan menyiapkan alat untuk dapat mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.
"Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata dia.
(Tribunnews.com/Whiesa/Daryono) (Kontan) (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/Fitria Chusna Farisa)