TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mengecek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD, SMP dan SMA/SMK di pip.kemdikbud.go.id.
Untuk mengetahui nama siswa yang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), silakan kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP akan mendapatkan bantuan ini melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Program bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA sederajat ini diberikan dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Simak Syarat dan Cara Mencairkan
Baca juga: Kemensos Perpanjang BST Rp 300 Ribu di Tahun 2021, Akses dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos
Program bantuan ini merupakan satu cara dari pemerintah untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.
Untuk diketahui, PIP melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.
Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Berikut sasaran PIP, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berikut ini besaran dana PIP: