News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran Bintara PK Pria/Wanita TNI AL Masih Dibuka, Segera Siapkan Persyaratan Ini

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Bintara PK Pria/Wanita TNI AL Masih Dibuka, Segera Siapkan Persyaratan Ini

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Bintara PK Pria/Wanita TNI AL sudah dibuka sejak 28 Desember 2021 dan akan ditutup pada 22 Januari 2021.

Sedangkan proses validasi pendaftaran berlangsung 4 hingga 22 Januari 2021.

Berikut Tribunnews sajikan informasi syarat pendaftaran Bintara PK Pria/Wanita TNI AL yang dikutip dari al.rekrutmen-tni.mil.id, Minggu (3/1/2021):

PERSYARATAN UMUM

1. Warga negara Republik Indonesia, pria dan wanita, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

2. Usia serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 10 April 2021.

3. Berijazah minimal lulusan SMA/MA/SMK semua jurusan dengan nilai rata-rata (UAN ditambah UAS) minimal 55,00.

4. Tinggi badan minimal 163 cm untuk Caba Pria dan 160 cm untuk Caba Wanita dengan berat badan seimbang.

5. Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

Baca juga: Pendaftaran Akun LTMPT Dibuka 4 Januari 2021, Berikut Cara Cek Kuota Sekolah untuk SNMPTN 2021

6. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato atau bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkaca mata/memakai softlens.

7. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma dan selama 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan.

8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat mulai dilantik menjadi Sersan Dua.

9. Bersedia ditempatkan di manapun di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

10. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai tempat pendaftaran terdekat sesuai domisili Calon.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini