TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara online di www.prakerja.go.id, simak caranya.
Untuk tahun 2020 kemarin, pelaksanaan program Kartu Prakerja dilaksanakan hingga gelombang 11.
Kartu Prakerja gelombang selanjutnya akan dibuka kembali di tahun 2021 ini.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan untuk lolos Kartu Prakerja di gelombang 11 2020, dapat mendaftarkan diri tahun ini.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2021 Beserta Syarat Mendaftar, Login www.prakerja.go.id
Pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021 ini.
Jadi tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar, sebab data sudah tersimpan di dalam data base PMO di situs www.prakerja.go.id.
Peserta yang sudah menerima insentif di tahun 2020 tidak bisa mendapatkan insentif di tahun 2021.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menegaskan hal tersebut.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini, karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Denni dalam video conference pada Selasa (3/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Dibuka Lagi Tahun 2021, Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja, Simak Caranya
Bagi kamu yang belum mempunyai akun, simak cara mendaftar akun di bawah ini.
Sebelum mendaftarkan akun, ada syarat yang harus kamu penuhi.
Syarat Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia
- Minimal usia 18 tahun
- Pendaftar sedang tidak menempuh pendidikan formal
Cara Daftar Akun Kartu Prakerja
- Akses www.prakerja.go.id, atau klik di sini
- Pilih kolom Daftar Sekarang
- Masukkan email yang masih aktif dan kata sandi/password
- Cek email kamu dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
- Setelah email terverifikasi, pendaftaran akunmu berhasil
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Kembali Dibuka Tahun 2021, Simak Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Setelah mempunyai akun, tahap selanjutnya kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja setelah selesai pembuatan akun, dikutip dari Tribunnews:
- Buka laman www.prakerja.go.id
- Klik Login atau Masuk
- Masuk ke kolom dashboard akunmu
- Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP pada bagian verifikasi KTP, lalu klik Berikutnya
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi nomor HP
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui via SMS ke Nomor HP-mu lalu klik Verifikasi
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
- Isi sampai selesai, klik Oke
- Selanjutnya, peserta wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes Sekarang
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
Mohon menunggu kurang lebih 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan silahkan klik tombol Refresh.
- Pilih Gelombang yang diinginkan dan disesuaikan domisilimu, lalu klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.
Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
- Akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran Selesai
- Anda akan menerima notifikasi apakah peserta lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang
(Tribunnews.com/Widya/Fajar) (Kompas.com/Mutia Fauzia)