TRIBUNNEWS.COM - PLN memperpanjang pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada masyarakat.
Berlaku mulai 7 Januari 2021, masyarakat bisa kembali mendapatkan bantuan keringanan yang berupa token listrik gratis dan diskon dari PLN.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, perpanjangan ini berlaku hingga Maret 2021.
Token listrik gratis dan diskon PLN merupakan program Stimulus Covid-19 yang diberikan oleh pemerintah.
Baca juga: Simak Nama Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Cek di pip.kemdikbud.go.id
Baca juga: Akses eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan Dananya
Melalui token listrik gratis atau diskon, PLN dan pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak masa pandemi Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Masyarakat bisa mendapatkan bantuan keringanan listrik/ token listrik gratis dan diskon dari PLN melalui www.pln.co.id, layanan WhatsApp dan aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:
Klaim melalui www.pln.co.id
1. Login website www.pln.co.id melalui browser.
2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.
3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.
4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.
6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.