- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Sudah Cair, Ini Cara Cek penerimanya, Kunjungi dtks.kemensos.go.id
Calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:
- NIK KTP
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai yang ada di KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
BERITA REKOMENDASI
(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kompas.com/Elsa Catriana)