News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Targetkan Kelompok Miskin Kronis Menjadi Nol Persen Pada 2024

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo.

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan jumlah warga yang masuk dalam kelompok miskin kronis menjadi 0 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Bappenas Suharso Manoarfa usai rapat terbatas dengan Presiden, Selasa (5/1/2020).

"Extreme poverty kita 2,5 sampai 3 persen, tadi disampaikan presiden sampai 2024 ditargetkan bisa sampai 0 persen," kata Suharso.

Suharso mengatakan tujuan dari program perlindungan sosial adalah untuk menurunkan tingkat kemiskinan.

Baca juga: Menkes Pastikan Vaksinasi Covid-19 Perdana Dimulai 13 Januari 2021, Presiden Jokowi Pertama Disuntik

Karena itu diperlukan penyusunan ulang sistem perlindungan sosial agar tingkat kemiskinan turun.

"Tingkat kemiskinan kita ingin turunkan terutama pada level yang paling bawah yaitu ekstrim Poverty," ujarnya.

Karena itu, pihaknya kata Suharso akan memfokuskan program-program bantuan sosial pada kelompok rentan dan miskin kronis.

Sehingga penurunan kemiskinan dapat tercapai.

Sebelumnya pemerintah akan mereformasi sistem perlindungan sosial dalam waktu dekat.

Kepala Bappenas Suharso Manoarfa mengatakan bahwa pihaknya telah membuat time frame atau jangka waktu sampai 2024 untuk melakukan reformasi tersebut.

Baca juga: Presiden Jokowi Tugaskan Bappenas Susun Ulang Sistem Perlindungan Sosial

"Reformasi sistem perlindungan sosial yang akan kita segera laksanakan dalam waktu yang dekat ini. Time framenya sudah dibuat oleh Bappenas, sampai dengan tahun 2024," kata Suharso usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, (5/1/2021).

Menurut Suharso pandemi Covid-19 merupakan momentum untuk melakukan reformasi sistem perlindungan sosial.

Terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki dalam sistem perlindungan sosial, terutama mengenai data penerima bantuan sosial.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini