Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan telah mengirimkan pemberitahuan melalui pesan singkat (short messaging service/SMS) kepada kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid mengatakan, penting bagi penerima SMS untuk melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan, memilih lokasi serta jadwal layanan vaksinasi.
"Tahap registrasi ulang sangatlah penting untuk memverifikasi data penerima vaksinasi Covid-19," ujar Nadia dalam keterangan pers di Istana Negara yang disiarkan secara langsung melalui Kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (4/10/2020.
Baca juga: Jubir Vaksinasi: Distribusi Vaksin Covid-19 ke Seluruh Indonesia Perlu Usaha Besar
Dalam proses verifikasi, peserta diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan untuk mengkonfirmasi domisili serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita.
"Jika ada peserta yang terkendala oleh jaringan dan tidak melakukan registrasi ulang, maka proses registrasi dan verifikasi dapat dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan," ungkap perempuan berhijab ini
Melalui tahapan tersebut, dr. Nadia memastikan keamanan data calon penerima vaksin tetap terjamin sesuai UU.
"Perlu ditegaskan bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin oleh pemerintah dan pengelolaannya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan sesuai dengan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 253 Tahun 2020,” ujar dr Nadia.
Baca juga: Jubir Vaksinasi: Distribusi Vaksin Covid-19 ke Seluruh Indonesia Perlu Usaha Besar
Diketaui, pengiriman sms blast vaksinasi tahap pertama dilakukan pada 31 Desember lalu.
SMS pemberitahuan telah terhubung dengan aplikasi Pedulilindungi dan merupakan bagian dari tahap persiapan program vaksinasi yang akan dimulai pada Januari 2021.
“Tahap pertama, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID,” tutur dr Nadia.
Sembari menunggu proses vaksinasi, dr. Nadia mengimbau masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari keramaian, Mencuci tangan).
Kelompok prioritas penerima vaksin pertama adalah 1,3 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.
Kemudian juga 17,4 juta petugas pelayan publik sebagai garda terdepan, seperti TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, kereta api, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.
Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.