News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbud Lanjutkan Subsidi Kuota Internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh Pada 2021

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BELAJAR JARAK JAUH - Pelajar SMP Negeri 32 Kota Tangerang, sedang mengakses aplikasi e learning system application (ELSA) seusai diluncurkan, Jumat (13/11/2020). ELSA digunakan institusi pendidikan untuk mendukung program pengajaran di kelas dengan metode pembelajaran jarak jauh yang memanfaatkan teknologi informasi sebagai solusi dalam proses belajar mengajar di masa pandemi. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melanjutkan program bantuan subsidi kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh.

Plt Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im mengatakan subsidi kuota Internet sangat membantu warga pendidikan untuk pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Di tahun 2021, alokasi kuota internet ini masih akan dilakukan," ujar Ainun dalam webinar Taklimat Media Awal Tahun Kemendikbud, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Nadiem: Kemendikbud Bakal Lakukan Digitalisasi Sekolah pada Tahun Ini

Ainun mengungkapkan berdasarkan hasil evaluasi penyaluran subsidi kuota pada 2020, banyak warga pendidikan yang merasa terbantu.

"Hasilnya sangat baik dan hasil survei dan evaluasi dari pihak ke tiga pemanfaatan kuota, internet tersebut yang juga sangat tinggi," ungkap Ainun.

Baca juga: Nadiem Makarim: Guru Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Hanya yang Lulus Tes

Meski begitu, Kemendikbud akan melakukan perubahan skema pemberian bantuan kuota internet ini.

Saat ini, Ainun mengungkapkan Kemendikbud masih merancang pemberian bantuan yang lebih baik.

"Namun tentu kita akan berusaha untuk menempuh dengan cara yang lebih baik. Sekarang sedang kita rumuskan besaran juga cakupannya seperti apa," kata Ainun.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa. Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun.

Bantuan kuota internet ini diberikan untuk empat kelompok, yakni siswa PAUD, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah, dan tentunya mahasiswa dan dosen.

Siswa PAUD mendapatkan 20 GB, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar diberikan 42 GB. Sementara mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB.

Kuota terbagi atas kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini