TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Praperadilan Rizieq Shihab atas kasus kerumunan di Petamburan dilanjutkan hari ini, Selasa (5/1/2021).
Untuk pengamanan, jajaran kepolisian tetap menggunakan pola yang sama saat hari pertama sidang.
"Ada tiga titik pengamanan. Pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri, kedua penyekatan terbatas di perempatan madrasah, dan perempatan Ampera sudah dibagi tiga titik pengamanan tersebut," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono di lokasi, Selasa (5/1/2021).
Namun, untuk personel, Budi mengatakan ada pengurangan.
"Tapi tidak beda jauh dari kemarin," katanya.
Budi bicara soal pengamanan kemarin di PN Jaksel berjalan lancar.
Sidang aman berjalan sesuai jadwal.
"Di dalam persidangan juga hakim sendiri sudah dibatasi, didalam tidak boleh banyak orang di luar tidak boleh ada yang ribut-ribut. Di dalam ruang persidangan juga terbatas hanya penasihat hukum, termohon dan pemohon saja," pungkasnya.
Diketahui, hari ini agenda sidang praperadilan Rizieq Shihab adalah mendengarkan jawaban termohon, yakni kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pengacara Polri menyebut pihaknya telah menyiapkan jawaban atas gugatan Rizieq Shihab.
"Rapi karena ada perubahan, kan berubah. Semua (perbaikan permohonan) hampir rata-rata mubazir dan mengulang, membuang waktu untuk kami," kata pengacara Polri.