News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Hari ke-2, Polisi Masih Terapkan Pengamanan di 3 Titik

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana persidangan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Sidang gugatan praperadilan perdana tersebut terkait penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab dalam kasus penghasutan kerumunan massa yang terjadi di Petamburan pada 10 November 2020 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Praperadilan Rizieq Shihab atas kasus kerumunan di Petamburan dilanjutkan hari ini, Selasa (5/1/2021).

Untuk pengamanan, jajaran kepolisian tetap menggunakan pola yang sama saat hari pertama sidang.

"Ada tiga titik pengamanan. Pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri, kedua penyekatan terbatas di perempatan madrasah, dan perempatan Ampera sudah dibagi tiga titik pengamanan tersebut," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono di lokasi, Selasa (5/1/2021).

Namun, untuk personel, Budi mengatakan ada pengurangan.

"Tapi tidak beda jauh dari kemarin," katanya.

Pos pengamanan polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengamankan sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab, Senin (4/1/2021). (Tribunnews.com/Lusius Genik)

Budi bicara soal pengamanan kemarin di PN Jaksel berjalan lancar.

Sidang aman berjalan sesuai jadwal.

"Di dalam persidangan juga hakim sendiri sudah dibatasi, didalam tidak boleh banyak orang di luar tidak boleh ada yang ribut-ribut. Di dalam ruang persidangan juga terbatas hanya penasihat hukum, termohon dan pemohon saja," pungkasnya.

Suasana persidangan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Sidang gugatan praperadilan perdana tersebut terkait penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab dalam kasus penghasutan kerumunan massa yang terjadi di Petamburan pada 10 November 2020 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diketahui, hari ini agenda sidang praperadilan Rizieq Shihab adalah mendengarkan jawaban termohon, yakni kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pengacara Polri menyebut pihaknya telah menyiapkan jawaban atas gugatan Rizieq Shihab.

"Rapi karena ada perubahan, kan berubah. Semua (perbaikan permohonan) hampir rata-rata mubazir dan mengulang, membuang waktu untuk kami," kata pengacara Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini