TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memastikan akan mulai melakukan proses vaksinasi Covid-19 pada Rabu, 13 Januari 2021.
Kepastian proses vaksinasi Covid-19 ini dibenarkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Budi mengatakan, penyuntikan vaksin perdana akan dilakukan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca juga: LP POM MUI Beberkan Syarat Kehalalan Vaksin Untuk Pengobatan
Kemudian, disusul oleh jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.
Hal itu disampaikan Budi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021).
"Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan, di Jakarta, oleh Bapak Presiden," kata Budi, dikutip dari Kompas.com.
Setelah itu, vaksinasi dilanjutkan di daerah pada hari berikutnya secara serentak.
Budi menjelaskan, penyuntikan vaksin diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.
Ia juga berharap, kepala daerah ikut memantau proses vaksinasi secara langsung untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Presiden Jokowi Akan Disuntik Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac
"Kemudian pada saat penyuntikan tenaga kesehatan, tolong kepala daerah, Bapak, Ibu Gubernur, turun untuk membangkitkan confidence ke masyarakat," kata Menkes Budi.
Ia menjelaskan, proses vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dan diawali terhadap tiga kelompok.
Yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah, pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan sektor kesehatan di daerah, serta tokoh agama.
"Arahan Bapak Presiden jelas, akan dilakukan secara serentak, diawali di pusat, kemudian dilanjutkan di daerah."
"Melibatkan tokoh masyarakat dan kalau ada tokoh kesehatan atau figur dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan," ujar Budi.
Kemudian, Budi juga meminta kepala daerah untuk memastikan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS.
Baca juga: Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Selesai Kurang dari Setahun
Hal itu agar dapat memberikan pelayanan penyuntikan vaksin.
"Pastikan semua layanan kesehatan sudah terdaftar di BPJS, aplikasi P-care itu ya."
"Karena kalau tidak terdaftar, maka faskes tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19," tambahnya.
Kata BPOM soal tingkat keamanan vaksin Covid-19
Setelah memastikan akan memulai vaksinasi pada Rabu pekan depan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengumumkan perkembangan terkait vaksin Covid-19 Sinovac.
Pada pengumuman yang dirilis, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, pihaknya telah menerbitkan sertifikat lot release pada 1,2 juta vaksin Sinovac.
"Badan POM telah menerbitkan sertifikat lot release terhadap 1,2 juta vaksin CoronaVac yang datang pada tanggal 6 Desember 2020," kata Penny pada Selasa (5/1/2021), masih dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Presiden Jokowi: 15 Juta Bulk Vaksin Covid-19 Akan Datang Pekan Depan
Ia mengatakan, pengujian untuk lot release tersebut dilakukan di Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional.
Lebih lanjut, Penny menjelaskan lot release merupakan salah satu syarat yang digunakan untuk memastikan kualitas vaksin.
"Lot release merupakan persyaratan dari World Health Organization (WHO)."
"Berupa proses evaluasi yang dilakukan oleh Otoritas Obat setiap negara terhadap hasil uji dan/atau review dokumen mutu lot/batch suatu produk vaksin untuk menjamin mutu setiap lot/batch vaksin tersebut," jelasnya.
Di samping itu, Penny menambahkan BPOM telah mengevaluasi data hasil uji pre klinik dan uji klinik fase 1 dan fase 2.
Hal ini digunakan untuk menilai keamanan dan respon imun yang dihasilkan dari penggunaan vaksin.
Baca juga: Jubir BPOM: EUA Tak Gantikan Izin Edar Vaksin, Tapi Sudah Layak Digunakan
Saat ini, BPOM masih menunggu penyelesaian analisis data uji klinik fase 3.
Data tersebut digunakan untuk mengonfirmasi khasiat atau efikasi vaksin CoronaVac.
"Data-data tersebut diperlukan dalam rangka penerbitan Persetujuan Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA)," ujarnya.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Irfan Kamil/Nicholas Ryan Aditya)