TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, KH Robikin Emhas menyebut generasi muda saat ini harus dijauhkan dari pandangan-pandangan yang bertentangan dengan agama.
Hal tersebut disampaikan Robikin saat acara Forum Diskusi Denpasar 12 bertema Asa Politik Indonesia 2021 secara virtual, Rabu (6/1/2021).
"Generasi Z, generasi muda agar tidak gampang termakan oleh orang-orang berjubah agama, tapi menyuarakan sesuatu yang seakan-seakan suara agama, tapi justru nilainya bertentangan dengan nilai agama," papar Robikin.
Menurutnya, ada juga pihak-pihak yang menyebut Indonesia belum syariah, padahal sejatinya undang-undang yang ada pada saat ini sudah memuat prinsip hukum syariah.
"Kalau ada yang bicara Indonesia belum syariah. Saya katakan dengan tegas, salah besar," ucap Robikin.
Baca juga: Presiden Jokowi: Pendidikan Tinggi Harus Mampu Bangun Karakter Generasi Muda yang Penuh Toleransi
Robikin mencontohkan, Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang Haji, dan bahkan Undang-Undang Lalu Lintas, sudah mencerminkan nilai-nilai syariah.
"Kenapa? Karena tujuan syariat adalah ada lima, antara lain untuk keselamatan manusia. Undang-Undang Lalu Lintas jelas mencegah kecelakaan lalu lintas, yang berpotensi mencelakai manusia, bahkan bisa merenggut nyawa," tuturnya.
"KUHP di situ melarang pencurian, baik dalam kekerasan dan seterusnya. Itu juga syariat," sambung Robikin.