Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menegaskan bahwa sejak lama RI menganut politik luar negeri bebas aktif yang telah dan akan terus dilakukan.
Mengutip ucapan Bung Hatta, salah satu proklamator Indonesia, Retno menegaskan bahwa Indonesia berhak menentukan sikapnya sendiri tanpa ada intervensi dari pihak luar.
“Kita jangan menjadi objek dalam pertarungan politik internasional, melainkan harus tetap menjadi subjek yang berhak menentukan sikap kita sendiri,” kata Menlu Retno pada acara Pernyataan Pers Tahunan Menlu RI (PPTM) 2021 secara virtual, Rabu (6/1/2021).
Menandai berakhirnya keanggotaan tidak tetap Indonesia di Dewan Keamanan PBB akhir 2020 lalu, RI membuktikan telah menjalankan tugasnya dengan optimal untuk perdamaian dan stabilitas dunia.
Baca juga: Menlu Sampaikan Program Prioritas Diplomasi RI di PPTM 2021
Baca juga: 1,8 Juta Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba, Menlu: 15 Juta Dosis Diharapkan Tiba dalam Waktu Dekat
Baca juga: Digoda Miliaran Dolar dari Trump agar Jalin Hubungan dengan Israel, Ini Tanggapan Kemenlu RI
Retno berujar ditengah berbagai macam tekanan Indonesia mampu menunjukkan konsistensinya dalam menjalankan prinsip-prinsip hukum internasional. Hal ini juga dilakukan Indonesia untuk isu Palestina.
Di penghujung 2020, santer terdengar berita seolah Indonesia akan segera membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
“Saya ingin sampaikan kembali bahwa Hingga saat ini, tidak terdapat niatan Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” tegas Retno.
“Indonesia akan terus memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina berdasarkan two-state solution dan berdasar parameter internasional yang telah disepakati,” lanjutnya
Terkait perbatasan wilayah, Retno mengatakan diplomasi Indonesia akan bekerja untuk menjaga kedaulatan dan integritas wilayah.
RI akan meningkatkan intensitas perundingan perbatasan darat dan maritim dengan negara tetangga dengan menjadikan itu sebagai salah satu program prioritas luar negeri di tahun 2021.
Retno menekankan satu prinsip terkait hak kedaulatan dan hak berdaulat di perairan Indonesia bahwa klaim apapun oleh pihak manapun harus sesuai dengan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982.
“Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak memiliki dasar hukum,” ujarnya.
Di tahun 2021, Menlu mengatakan Indonesia juga akan memperkuat upaya menjaga integritas kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Indonesia ingin mengingatkan bahwa penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah adalah prinsip utama hubungan bersahabat antar negara di dunia yang didasarkan pada Piagam PBB dan Hukum Internasional,” ujarnya