News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Abu Bakar Baasyir Bebas

Usai Bebas, Baasyir Diharapkan Ajarkan Agama Islam yang Rahmatan Lil'alamin Kepada Pengikutnya

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abu Bakar Baasyir usai menjalani cek kesehatan di RSCM Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Rusdi menyampaikan pihaknya juga telah mempersiapkan secara matang pengamanan menjelang bebasnya Abu Bakar Baasyir.

"Sekali lagi Polri tidak underestimate dan segala sesuatunya telah dipersiapkan secara matang," ungkapnya.

Baca juga: Komisi III DPR Harap Tak Ada Penyambutan Berlebih saat Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Lebih lanjut, Rusdi menambahkan pihaknya juga menyerahkan kepada BNPT terkait program deradikalisasi kepada Abu Bakar Baasyir.

"Yang jelas kita menghormati BNPT melakukan tugasnya dan juga tetap Polri mengambil peran seperti itu bersama-sama dengan BNPT," katanya.

Wajar Polri Awasi Pergerakan Abu Bakar Baasyir

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai hal itu wajar dilakukan oleh pihak Polri untuk tetap menjaga situasi keamanan.

"Terkait pengawasan aktivitas Ba'asyir pasca bebasnya beliau nanti adalah hal yang wajar karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan  situasi kamtibmas," kata Pangeran kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Komisi III DPR Harap Tak Ada Penyambutan Berlebih saat Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Selain itu, Pangeran menjelaskan pengawasan terhadap para narapidana yang telah bebas merupakan hal yang lazim.

Hal tersebut dilakukan kepolisian agar narapidana tak mengulangi perbuatannya.

"Dan hal ini berlaku umum sama seperti pelaku terorisme lainnya setelah menghirup udara bebas," ucapnya.

Diketahui Kepolisian RI akan mengawasi dan memantau pergerakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir usai direncanakan bakal menghirup udara pada 8 Januari 2021 mendatang.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pengawasan akan dilakukan oleh jajaran intelijen Polri.

"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun. Pergerakannya akan selalu kita awasi," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin (18/5/2020). (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Ahmad menuturkan pengawasan tersebut tidak berlaku khusus kepada Abu Bakar Ba'asyir saja.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini