TRIBUNNEWS.COM - Segera buka laman dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000/bulan per Kepala Keluarga.
Setelah itu, maka akan muncul kolom Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Pada bagian tersebut, pilihlah ID Kepesertaan yang dimiliki.
ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkannya
Baca juga: Penerima Bansos PKH 2021 Tidak Dapat Dicek di DTKS, Ini Kriteria yang Harus Dimiliki Pemohon
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.
Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.
Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.
Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.
"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).
Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.
"Ini sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.
Kepala Negara mengatakan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
"Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi," tambahnya.
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id: