News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

dtks

Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mendapatkannya

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman utama dtks.kemensos.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial kembali menyalurkan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) mulai Senin (4/1/2021).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bansos Sembako akan menerima Rp 200 ribu setiap bulan selama satu tahun.

Lantas siapa saja penerima manfaat Bansos Sembako?

Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widiansyah menyampaikan, penerima Bansos Sembako Rp 200 ribu adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.

Baca juga: Cair Rp13,93 Triliun di Awal Tahun, Bantuan Tunai Efektif Gerakkan Perekonomian

Lalu, pelaksanaannya sesuai pagu program yang disediakan pemerintah.

"Selanjutnya, KPM yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial," ujar Wiwit saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (8/1/2021).

DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).

DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah serta disahkan oleh bupati/wali kota, dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP

Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja Rp 2,4 Juta untuk Pelaku Usaha

Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu

Wiwit mengatakan, penerima Bansos Sembako bisa mengecek di dtks.kemensos.go.id.

"Cara cek penerima bansos dapat melalui dtks.kemensos.go.id, menu Daftar Ruta DTKS," jelasnya.

menu Daftar Ruta DTKS

Menu Daftar Ruta DTKS berada di pojok kanan atas laman dtks.kemensos.go.id.

Setelah diklik, calon penerima memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini