News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Swab Test Palsu

Kronologis Terungkapnya Surat Hasil Swab Palsu Rp 650 Ribu, Berawal dari Viralnya Iklan di Sosmed

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang selebgram R diamankan karena laporan dari Klinik Bumame Farmasi yang dicatut namanya terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu. R terlihat didampingi Kuasa Hukumnya, Benny saat proses pemeriksaan di Bali sebelum diterbangkan ke Jakarta oleh pihak Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus tiga pemuda yang kedapatan memalsukan surat hasil swab berbasis PCR. Surat tersebut mereka buat di Bali.

Tiga pemuda itu sebelumnya berhasil lolos dari pemeriksaan petugas di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan penerbangan ke Bali.

Di Bali mereka kemudian melakukan aksinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bandara untuk meminta keterangan petugas yang melakukan pemeriksaan surat hasil swab PCR.

"Akan kita koordinasi ke bandara untuk ambil keterangan saksi yang melakukan pemeriksaan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Yusri mengatakan, kebetulan saja ketiga pemuda tersebut negatif Covid-19.

Jika mereka positif, maka bukan tak mungkin dapat menimbulkan klaster baru.

"Bagaimana kalau positif dan tanpa melalui PCR bisa berangkat (dengan surat palsu). Hal ini bisa menyebabkan klaster dan menyebarkan ke orang-orang yang sehat," jelasnya.

Baca juga: Soal Surat Hasil Swab PCR Palsu yang Lolos di Bandara, Polisi Akan Minta Keterangan Pihak Bandara

Dia meminta para petugas bandara untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam melihat surat hasil swab PCR yang dibawa penumpang.

"Teman-teman penerbangan bisa lebih teliti lagi dalam hal melihat surat hasil PCR seseorang," ujarnya.

Tiga pemuda yang diringkus itu berinisal MHA, EAD, dan MAIS.

Adapun ketiganya masih berstatus pelajar/mahasiswa.

Yusri Yunus mengatakan, penjualan hasil swab PCR palsu itu bermula dari ketiganya yang mendapatkan tawaran jasa surat swab PCR tanpa tes melalui temannya di Bali pada Desember tahun lalu.

"MAIS akan berangkat ke Bali saat itu, dia bertiga sama temannya tetapi ada ketentuan PCR H-2 baru PCR. Dia kontak temannya di Bali, dari temannya di Bali bahwa kalau mau berangkat nanti dikirim PDF atas nama PT BF dan tinggal masukkan namanya," ujar Yusri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini