News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja Situs Resmi - Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12, pendaftaran hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Segera login di situs resmi www.prakerja.go.id, berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Pada tahun 2021 ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.

Hal tersebut dikarenakan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja sebelumnya.

Namun sayangnya, bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020, mereka tidak bisa mendaftar kembali di tahun 2021 ini.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Baca juga: Klik www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syarat Daftarnya

Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syaratnya & Cara Buat Akun

Sementara itu, untuk jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut.

Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahas hal tersebut.

Ia berjanji akan segera mengumumkan jadwal bila keputusan dari manajemen telah terbit.

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," jelasnya.

Sebagai informasi, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini