News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Login dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu dan BST Rp 300 Ribu

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bansos tunai Rp 300 ribu. Cek penerima di dtks.kemensos.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima bansos tunai (BST) Rp 300 ribu dan bansos sembako Rp 200 ribu di dtks.kemensos.go.id.

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bansos mulai 4 Januari 2021.

Penyaluran bansos diharapkan membantu warga yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

Dikutip dari laman resmi Kemensos, kemensos.go.id, ada tiga jenis bansos yang disalurkan yakni bansos tunai, bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk bansos tunai diberikan selama 4 bulan mulai Januari hingga April 2021.

Besarannya sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Baca juga: Perdana di Kota Tangerang, Kemensos Pantau Penyaluran BST 2021 Tahap Pertama

Bansos tunai Rp 300 ribu ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sedangkan untuk bansos sembako diberikan setiap bulan selama satu tahun.

Besarannya sebesar Rp 200 ribu.

Jumlah penerima bansos sembako ini cukup banyak yakni 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat.

Penerima bansos tunai dan bansos sembako dapat dicek secara online di laman dtks.kemensos.go.id.

Berikut ini panduannya: 

1. Cara cek bansos sembako Rp 200 ribu

Untuk melakukan pengecekan penerima bansos sembako, Anda tinggal memasukkan nama kepala keluarga. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini