News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

15 Juta Vaksin Tiba di Indonesia, Menteri Agama Imbau Seluruh Umat Beragama untuk Tidak Ragu

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tinjau langsung kedatangan vaksin sinovac tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta pada hari Selasa(12/1/2021). Menag menghimbau seluruh masyarat umat beragama untuk jangan ragu melakukan vaksinasi covid-19.

TRIBUNNEWS.COM - Vaksin Sinovac tahap ketiga telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Selasa (12/1/2021). 

Pemerintah menghadirkan sebanyak 15 Juta vaksin Sinovac yang nantinya akan diberikan pada masyarakat.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau seluruh umat beragama untuk jangan ragu mengikuti vaksinasi covid-19 nantinya.

"Kepada seluruh umat beragama, yang sesuai dengan kriteria dan syarat kesehatan yang ditentukan."

"Jangan ragu mengikuti vaksinasi covid-19, bila nanti gilirannya," ucap Yaqut pada konferensi persnya, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Menhub Tinjau Proses Identifikasi Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di RS Polri

Baca juga: Kronologi Anggota TNI Menangis di Depan Polres Berharap Anaknya Mendapat Keadilan

Menag itu mengingatkan kembali sudah adanya fatwa halal MUI pada vaksin Sinovac ini.

"Untuk umat islam, saya ingin menyampaikan sudah ada fatwa halal dan suci dari MUI," jelas Yaqut.

Menag itu mengingatkan kembali adanya vaksin ini bukan obat.

Tetap perlu diimbangi untuk tetap protokol kesehatan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tinjau langsung kedatangan vaksin sinovac tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Menag menghimbau seluruh masyarat umat beragama untuk jangan ragu melakukan vaksinasi covid-19. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Baca juga: Ahli Virologi Sebut Ada Kelompok Anti Vaksin Garis Keras: Mereka Akan Menolak dengan Bermacam Alasan

Baca juga: Doni Monardo Tinjau Kedatangan Vaksin Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta

"Vaksin ini bukan obat, tapi upaya pencegahan."

"Oleh karena itu, harus dilakukan secara simultan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan," tegas Menag Yaqut.

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, hadir pula Kepala BNPB Doni Monardo.

"Kami bersama dengan Menteri Agama dan Direktur Utama Garuda meninjau proses unloading vaksin Sinovac yang baru tiba di Tanah Air dengan jumlah sebanyak 15 juta dosis," ucap Kepala BNPB Doni Monardo

Doni menegaskan adanya vaksin ini jangan membuat masyarakat kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Menkes: Kebutuhan Vaksin Covid-19 di Dunia 11 Miliar, Tapi Kapasitas Produksi 6,2 Miliar

Baca juga: Nama Presiden Masuk Daftar, Siapa Lagi Penerima Vaksin Covid-19 Besok? Ini Penjelasan Kemenkes

"Adanya vaksin ini, jangan sampai membuat kita kendor."

"Vaksin ini harus diimbangi dengan kepatuhan pada protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dilarang berkerumun dan mencuci tangan," tegas Doni.

Ia mengingatkan pada masyarakat untuk tetap patuh dan displin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Vaksin harus paralel dengan kedisiplinan dan harus paralel kepatuhan.'

"Tidak cukup hanya untuk diri sendiri, tetapi harus dikembangkan dan ditularkan kepada orang yang di sekitar kita," pungkas Doni.

BPOM Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac dan Sebut Efikasi Sebesar 65,3%, Ini Artinya

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 atau emergency use authorization (EuA) untuk vaksin Sinovac. 

Dengan keluarnya izin darurat ini, maka vaksin Covid-19 Sinovac resmi diperbolehkan untuk vaksinasi di Indonesia. 

Keputusan dikeluarkannya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac itu disampaikan oleh Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam jumpa pers, Senin (11/1/2021). 

Dalam keterangannya, izin penggunaan darurat vaksin Sinovac dikeluarkan BPOM didasarkan pada hasil uji keamanan, khasiat dan mutu vaksin Sinovac. 

"Berdasarkan data -data tersebut dan mengacu kepada persyaratan dan panduan WHO dalam pemberian persetujuan EuA untuk vaksin Covid-19 maka vaksin Sinovac ini memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan persetujuan dalam penggunaan dalam kondisi emergency."

"Oleh karena itu, pada hari ini, Senin, 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan dalam penggunaan dalam kondisi emergency untuk vaksin covid-19 yang pertama kali kepada vaksin corona produksi Sinovac yang bekerjasama dengan PT Biofarma," kata Penny sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari tayangan KompasTV.

Baca juga: BPOM Terbitkan EUA, ITAGI : Beri Rasa Aman untuk Nakes yang Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 via pedulilindungi.id/cek-nik, BPOM Jelaskan Efek Sampingnya

Kepala BPOM, Penny K Lukito saat jumpa pers, Senin (11/1/2021). (Tangkap layar KompasTV)

Dalam penjelasannya, Penny mengatakan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac dikeluarkan berdasarkan hasil pembahasan oleh BPOM bersama dengan Komite Nasional Penilai Obat dan para ahli bidang kesehatan terkait yang dilakukan pada 29 Desember 2020, 8 Januari 2021 dan 10 Januari 2021. 

Baca juga: BREAKING NEWS: BPOM Terbitkan Izin Darurat Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac

Pembahasan menyangkut tiga hal yakni aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin Sinovac setelah dilakukan uji klinis fase 3 di Bandung terhadap 1.600 subyek. 

Berikut rincian hasil pembahasan atas tiga aspek tersebut: 

1. Terbukti aman

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap data dukung keamanan, Penny menyatakan secara keseluruhan vaksin Sinovac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang.

Efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, pembengkakakan dan efek samping sistemik berupa, nyeri otot dan demam.

Frekuseni efek samping dengan derajat berat yakni sakit kepala , gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 hingga 1 persen.

Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali.

2. Efikasi Sinovac sebesar 65,3 persen

Untuk evaluasi khasiat atau efikasi, Penny mengungkapkan BPOM menggunakan data analisis yang dilakukan uji klinis di Indonesia dan mempertimbangkan hasil uji klinis yang dilakukan di Brasil dan Turki.

Untuk diketahui, efikasi vaksin adalah kemampuan vaksin untuk memberikan manfaat bagi individu yang diberi imunisasi.

Menurut Penny, vaksin Sinovac telah menunjukkan kemampuan dalam membentuk antibodi dan kemampuan antibodi dalam membunuh atau menetralkan virus yang dimulai dari uji klinis fase 1 dan 2 di Tiongkok dalam periode pemantauan 6 bulan.

Pada uji klinis fase 3 di Bandung, data imunigisitas menunjukkan hasil yang baik pada 14 hari setelah penyuntikan dengan hasil zero positif atau kemampuan vaksin menmbentuk antibodi sebesar 99, 74 persen dan tiga bulan setelah penyuntikan, hasil zero positif sebesar 99,23 persen.

Hasil tersebut menunjukkan, sampai tiga bulan jumlah subjek yang memiliki antibodi masih tinggi yakni sebesat 99,23 persen.

Baca juga: MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci, Tapi Kebolehan Penggunaan Tunggu BPOM

Hasil analisis khasiat terhadap Sinovac berdasarkan uji klinis di Bandung menunjuk efikasi sebesar 65,3 persen dan berdasarkan laporan di Turki sebesar 91,25 persen dan di Brasil sebesar 78 persen.

Hasil tersebut, lanjut Penny, sudah sesuai dengan persyaratan WHO dimana hasil efikasi vaksin adalah 50 persen.

"Efikasi vaksin sebesar 65,3 persen dari uji klinis di Bandung menunjukkan harapan vaksin ini mampu menurunkan kejadian penyakit Covid019  hingga 65,3 persen. Tentunya itu sangat berarti untuk kita keluar dari pandemi, di samping penegakan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker). 

3. Mutu Vaksin Penuhi Standar Internasional

BPOM menyatakan mutu vaksin Sinovac telah memenuhi standar internasional mulai dari bahan baku, proses pembuatan hingga produk jadi. 

BPOM juga telah melakukan inspeksi langsung ke salah satu sarana produksi vaksin di Beijing pada akhir 2020 lalu. 

(Tribunnews.com/Shella/Daryono)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini