News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK, Ini Cara Mencairkannya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. Masukkan NIK di bagian atas

TRIBUNNEWS.COM - Cek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu di  laman dtks.kemensos.go.id.

Cukup dengan mempersiapkan NIK.

Program Bansos Tunai Rp 300 ribu ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos.

Untuk mengeceknya, Anda dapat mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/.

Pemerintah memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu hingga April 2021.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menargetkan, bansos sudah diterima KPM mulai 4 Januari 2021, dikutip dari laman resmi Kemensos.

"Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menyalurkannya kurang lebih tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu bisa kelar di seluruh Indonesia," ujar Risma.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12, Login di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021, Login www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Halaman website dtks.kemensos.go.id (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Berikut cara mengecek nama penerima bansos Kemensos Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

1. Buka laman https://dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Klik Cek Bansos yang tersedia di sebelah kiri atas

3.Terdapat pilihan ID yang akan digunakan

Anda bisa memilih ID NIK agar lebih mudah.

4. Masukkan NIK KTP

5. Masukkan Nama sesuai yang ada di KTP

6. Masukkan dua kata yang tertera di kotak captcha

7. Klik "Cari"

Baca juga: Siapkan NIK saat Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Untuk penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Sementara itu, pencairan dana Bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pencairan juga bia melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Bagi penerima bansos yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Tito Dirhantoro) (Kontan.co.id/Virdita Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini