News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK KTP, Ini Cara Pencairannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman website dtks.kemensos.go.id - Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK KTP, Ini Cara Pencairannya.

TRIBUNNEWS.COM - Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000/bulan per Kepala Keluarga secara online.

Setelah mengakses laman tersebut, maka muncul kolom Pencarian Data Penerima BST dan pilih ID Kepesertaan yang dimiliki.

ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Bila memilih NIK, Anda akan diminta memasukkan NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kode.

Nah, nantinya muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima BST Rp 300 ribu, maka Anda akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Selain itu, masyarakat perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Baca juga: Balita sampai Pelajar SMA, Ibu Hamil, dan Lansia Dapat BLT, ini Cara dan Syarat Mendapat Bantuan

Ilustrasi Uang - Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK KTP, Ini Cara Pencairannya. (hai.grid.id)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.

Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.

Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Indonesia Perpanjang Pemberian BLT UMKM Rp 2,4 Juta

"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini