News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemensos Gandeng Dukcapil: Pemberian Bansos Berbasis NIK dan Alamat KTP-el

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Sosial menggandeng dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) untuk menyalurkan program perlindungan sosial bagi warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial menggandeng dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) untuk menyalurkan program perlindungan sosial bagi warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Oleh karena itu nomor induk kependudukan (NIK) akan sangat membantu dalam penanganan warga PMKS, agar verifikasi bisa dilakukan dengan tepat.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan data NIK dan KTP elektronik dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri) menjadi bagian penting untuk diintegrasikan dalam proses verifikasi yang sekarang dilakukan Kemensos.

"Kepemilikan KTP elektronik dengan NIK menjadi mutlak karena saat ini bantuan pemerintah diberikan kepada warga yang membutuhkan sesuai dengan alamat dan KTP," kata Risma dalam keterangannya, Rabu (13/1/2021).

Namun menurutnya pendataan warga marginal ini bukan perkara mudah, sebab banyak di antara mereka yang belum memiliki KTP-el.

Sebagian dari warga marginal mengaku tidak paham cara mengurus KTP-el, karena dikira harus membayar, dan sebab sebagainya.

Baca juga: Sekjen Kemensos Dipanggil KPK Terkait Suap Pengadaan Bansos Covid-19

Oleh karena itu Kemensos dan Ditjen Dukcapil akan mengadakan layanan jemput bola perekaman data KTP-el kepada sekitar 136 warga marginal di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Upaya yang dilakukan pemerintah ini diharapkan dapat memberikan akses bantuan agar mereka bisa segera keluar dari kemiskinan.

"Kami juga tidak salah administrasi karena pasti alamat dan NIK-nya," kata mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan pihaknya mencari solusi yang paling mudah, dan tidak menimbulkan masalah hukum sehingga tujuan program perlindungan sosial bagi warga PMKS itu bisa tercapai.

"Saran saya bereskan dulu semua yang warga marginal yang datanya sudah jelas ada dalam data base kependudukan Dukcapil,” kata Zudan.

Dirjen Zudan mengatakan dari 136 warga marginal yang ada, sebanyak 49 warga sudah ada datanya dan langsung dicetakkan KTP-el mereka.

Ke-49 warga marginal itu setelah diverifikasi nama serta tempat dan tanggal lahirnya cocok datanya di database kependudukan Dukcapil.

KTP-el yang sudah dicetak di kantor Dukcapil pun sudah habis dibagikan di lokasi acara hari ini juga.

Selanjutnya sebanyak 68 warga PMKS itu sudah dicek secara biometrik dan demografi, yakni dengan mencocokkan sidik jari, irish mata di database Dukcapil.

Hasilnya, sebanyak 15 warga yang cocok datanya langsung dicetakkan KTP-el nya kemudian langsung diserahkan pada yang bersangkutan.

“Selanjutnya, sebanyak 17 warga ada datanya dalam SIAK dilanjutkan perekaman,” kata Zudan.

“Sedangkan sisanya memerlukan verifikasi yang lebih mendalam untuk mengecek apakah yang bersangkutan sudah terdata dengan nama lain, atau benar benar belum terdata,” lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini