News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Cara Mencairkannya

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Segera login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dalam artikel berikut ini. Selain itu, cara mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu dapat disimak di dalam artikel berikut ini.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha

5. Kemudian klik 'Cari'

6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Baca juga: Sekjen Kemensos Dipanggil KPK Terkait Suap Pengadaan Bansos Covid-19

Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai NIK, Ini Cara Mencairkannya

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Setelah dinyatakan sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat diminta untuk segera mencairkan dana BST tersebut ke Kantor Pos.

Nantinya, masyarakat akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke Kantor Pos.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Kantor Pos sendiri memiliki jadwal untuk pencairan bansos tunai, guna menghindari kerumunan.

Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: KPK Telusuri Proses Penentuan Rekanan Pelaksana Proyek Distribusi Bansos Covid-19

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos

Ketika tiba di Kantor Pos, masyarakat wajib membawa undangan tersebut beserta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati) (Kompas.com/Walda Marison)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini