News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Login dtks.kemensos.go.id, Bisa Cek Bansos Rp 300 Ribu dengan NIK

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Cek Bansos senilai Rp 300 ribu dengan Nomor Induk Kependudukan di laman dtks.kemensos.go.id. Simak selengkapnya di sini.

TRIBUNNEWS.COM - Penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bisa dicek di laman dtks.kemensos.go.id.

Pemerintah memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu hingga April 2021.

Untuk mengeceknya, Anda hanya perlu menyiapkan NIK.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menargetkan, bansos sudah diterima KPM mulai 4 Januari 2021, dikutip dari laman resmi Kemensos.

"Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menyalurkannya kurang lebih tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu bisa kelar di seluruh Indonesia," ujar Risma.

Baca juga: CARA CEK Penerima Bansos Rp 300 Ribu Login dtks.kemensos.go.id, Bawa Undangan & KTP Saat Pencairan

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id Lalu Cairkan di PT Pos Indonesia

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Untuk penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Sementara itu, pencairan dana Bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pencairan juga bia melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Bagi penerima bansos yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Berikut adalah tampilan laman dtks,kemensos.go.id ketika Anda ingin mengecek Bansos tersebut.

Halaman website dtks.kemensos.go.id (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Berikut cara mengecek nama penerima bansos Kemensos Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

1. Buka laman https://dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Klik Cek Bansos yang tertera di sebelah kiri atas (lihat gambar)

3.Terdapat pilihan ID yang akan digunakan

Anda bisa memilih ID NIK agar lebih mudah.

4. Masukkan NIK KTP

5. Masukkan Nama sesuai yang ada di KTP

6. Masukkan dua kata yang tertera di kotak captcha

7. Klik "Cari"

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Tito Dirhantoro) (Kontan.co.id/Virdita Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini