TRIBUNNEWS.COM - Artis Raffi Ahmad dikabarkan menghadiri suatu pesta setelah disuntik vaksin Covid-19.
Terlihat pada foto yang beredar di media sosial yang menampakkan Raffi Ahmad dan kawannya di tengah kerumunan, tanpa menggunakan masker.
Hal ini mendapatkan tanggapan dari pengamat politik dan hukum Refly Harun.
Menurut Refly, ada dua poin masalah pada kasus Raffi ini, yakni soal kepantasan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Raffi Ahmad Akui Keteledorannya, Kini Polisi Selidiki Lokasi Rumah Tempat Penyelenggaraan Pesta
Baca juga: Ini Langkah Satgas Demi Pastikan Ketersediaan Alat Material Kesehatan dan Vaksin di Daerah Tercukupi
"Masalahnya ada dua hal, pertama soal kepantasan," kata Refly pada kanal Youtube-nya, Kamis (14/1/2021).
Refly menyampaikan, sosok public figure Raffi ini diharapkan memberikan contoh yang baik tentang vaksinasi covid-19.
Yang dimana, saat ini masih ada beberapa masyarakat yang meragukan vaksin covid-19.
"Raffi Ahmad dianggap sebagai influencer, sebagai orang yang sangat dikenal."
"Diharapkan, dia bisa memberikan contoh terhdap vaksinasi covid-19, yang terus terang banyak diragukan masyarakat," ucap Refly.
Baca juga: POPULER Nasional: KTP Wanita di Manifes Penumpang | Sebab Usia 60 Tahun ke Atas Tak Divaksin Sinovac
Baca juga: Warga yang Divaksin Bakal Dapat Sertifikat Kesehatan Digital, Tak Perlu Lagi Menunjukkan PCR Test
"Sayangnya dia tidak menjaga sikap stelah mendapatkan vaksinasi, malah dia tidak menjaga protokol kesehatan," lanjutnya.
Poin kedua, yakni pelanggaran protokol kesehatan.
Jika melihat dari sisi hukum, menurutnya, kasus Raffi ini termasuk pelanggaran prokes.
Dengan menyinggung equality before the law atau persamaan di muka hukum.
"Kalau kita bicara equality before the law. Kira-kira pelanggaran ini diproses enggak oleh kepolisian? karena ini pelanggaran juga," terang Refly ini.
Baca juga: Lihat Raffi Ahmad, Ivan Gunawan Siap Divaksin, Percaya Pada Upaya Pemerintah Tanggulangi Pandemi
Baca juga: Raffi Ahmad Tanpa Masker Usai Divaksin Viral, Ada Ahok di Pesta yang Sama, Polisi Selidiki Lokasinya
Pelanggaran prokes termasuk dalam pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Kalau kita bicara pasal 93, mau diterapkan ke semua orang."
"Mereka yang tidak mematuhi atau menghalangi penyelengaraan kesehatan masyarakat dapat diancam hukuman 1 tahun penjara atau denda 100 juta," jelas Refly.
Menurut Refly, kasus pelanggaran prokes ini seharusnya menggunakan pendekatan sanksi administratif.
"Kasus yang seperti ini, harus didekati dari sudut sanksi administratif (sanksi), tentu preventif juga, sosialisasi, melakukan himbauan," tutur Refly.
Baca juga: Vaksin Sinovac Miliki Efikasi 63,5 Persen, Pemerintah Ingin Herd Immunity Tercapai dengan Vaksinasi
Baca juga: Satgas Yakinkan Masyarakat Dunia, Vaksin Sinovac Aman dan Berkhasiat
Sehingga kerumunan ini bisa dibubarkan.
Refly menyampaikan, sanksi pidana baru ditegakkan jika pihak pelanggar melawan petugas
"Jadi, kalau misalnya melawan petugas barulah bisa dikenakan sanksi pidananya," ujar Refly.
Ia menambahkan, jika pelanggaran prokes ini akan diselesaikan secara pidana semua, bisa-bisa penjaranya penuh.
"Kalau kita pendekatannya mau pidana, bisa-bisa penjara penuh, karena pelanggaran seperti ini sering terjadi," pungkasnya.
KLARIFIKASI Raffi Ahmad soal Fotonya Nongkrong Tanpa Masker, Ini Faktanya
Diberitakan sebelumnya, presenter sekaligus influencer Raffi Ahmad membuat geger publik.
Setelah menjadi salah satu penerima pertama vaksin Covid-19 di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (13/1/2021) pagi, suami Nagita Slavina itu justru mendapat kritikan.
Pasalnya, beredar foto Raffi Ahmad berkerumun dengan rekan-rekan sesama artis tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Baca juga: Komentari Foto Raffi Ahmad Berkerumun Tanpa Masker Setelah Divaksin, Putri Patricia: Contoh Buruk!
Baca juga: Dinar Candy Blak-blakan Akui Suami Nagita Slavina Jadi Cowok Imajinasinya, Aku Raffi Ahmad Ganteng
Terlebih pada keterangan foto tersebut Anya menuliskan jika Raffi berkerumun tanpa masker.
"Bener bener @raffinagita1717 abis dikasih vaksin langsung nongkrong ga ada protokol kesehatan,
"Buang buang jatah vaksin aja beb," tulis Anya.
Sontak rekan-rekan sesama selebriti pun kecewa melihat perilaku Raffi Ahmad tersebut.
Menangapi banyaknya kritikan yang beredar, Raffi Ahmad lalu memohon maaf dan memberikan klarifikasinya.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Terkait krjadian tadi malam, saya ingin sedikit klarifikasi.
Tapi sebelumnya, saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya pada Presiden Jokowi, seluruh staf yang ada di sekertariat kepresidenan, dan masyarakat Indonesia" ujar Raffi di awal video.
Raffi mengungkap jika kejadian tersebut bukanlah di teman umum, melainkan di rumah pribadi salah seorang teman.
Lebih lanjut ia menyebut jika sebelum masuk ada pemeriksaan protokol kesehatan.
Saat foto tersebut diambil, Raffi sedang makan, sehingga ia melepas maskernya.
"Semalam itu bukan di tempat umum tapi di rumah pribadi ayah teman saya.
"Kondisinya sebelum masuk rumah sudah mengikuti protokoler, kebetulan saya lagi makan, jadi nggak pake masker," lanjut Raffi.
Raffi tak menyangka jika kejadian semalam membuat heboh publik.
Ayah Rafathar itu tak ingin kejadian tadi malam membuat banyak pihak kecewa.
Tak lupa Raffi kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Sekali lagi saya minta maaf kejadian ini membuat heboh.
Saya ingatkan lagi untuk semuanya agar tetap mematuhi protokol kesehatan, 3M.
Untuk ke depannya saya harap bisa lebih baik lagi untuk kita semuanya," lanjut Raffi.
Meski banyak mendapat kritikan dari rekan-rekan sesama selebriti, Raffi tidak marah.
Ia justru berterimakasih karena telah diingatkan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
"Terimakasih untuk temen-teman yang sudah mengingatkan saya di media sosial, ada yang japri langsung, terimakasih semuanya," pungkas Raffi.
(Tribunnews.com/Shella/Dipta)