TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan login di www.prakerja.go.id.
Sejumlah syarat harus dipenuhi oleh peserta untuk mendaftar.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja kembali akan membuka pendaftaran program tersebut pada gelombang ke-12.
Pendaftaran program tersebut dibuka kembali lantaran tingginya minat masyarakat.
Seperti diketahui, program tersebut dihadirkan pemerintah untuk membantu para masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran terdampak pandemi Covid-19.
Nantinya para masyarakat yang mendaftar akan mendapat sejumlah insentif dapat dapat digunakan untuk mengakses pelatihan.
Dikutip dari Kompas.com, tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.
Baca juga: LOGIN stimulus.pln.co.id, atau WA 0812-2123-123, Klaim Token Listrik Gratis Bulan Januari 2021
Baca juga: LOGIN eform.bri.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan BPUM
Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000,00 untuk tiga kali.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.
Namun di sisi lain, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar di tahun 2020 untuk tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.
Lantas seperti apa cara pendaftarannya?
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja