Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran Kementerian Riset dan Teknlogi (Kemenristek) tahun 2021 mengalami realokasi sebesar Rp 91 miliar untuk mendukung program vaksinasi.
Menristek Bambang Brodjonegoro mengatakan, kepastian realokasi anggaran setelah pihaknya mendapatkan surat dari Kementerian Keuangan.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (18/1/2021).
"Kami baru dapat surat per 12 Januari yang lalu, di mana karena ada kebutuhan tambahan anggaran untuk program vaksinasi, maka dilakukanlah realokasi anggaran untuk seluruh K/L," kata Bambang.
Baca juga: BPOM: Antibodi Terbentuk Setelah 7 Hari Divaksinasi Covid-19, Jangan Langsung Pesta
Awalnya, anggaran Kemenristek di tahun 2021 sebesar Rp 2,78 triliun.
Anggaran itu untuk program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi dianggarkan Rp 754 miliar dan Rp 1,47 triliun untuk pendidikan, sisanya digunakan untuk dukungan manajemen.
Baca juga: Hadiri Pesta Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Polisi Sebut Raffi Ahmad Tidak Melanggar
Bambang menjelaskan, saat ini anggaran Kemenristek direalokasi sebesar Rp 91,05 miliar untuk program vaksinasi, sehingga alokasi anggaran Kemenristek di tahun 2021 tersisa Rp 2,69 triliun.
"Kemenristek/BRIN diminta melakukan penghematan sebesar Rp 91,05 miliar, sehingga alokasi 2021 menjadi Rp 2,69 triliun," ujar Bambang.