TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM mulai mengungkap ke publik satu per satu kejadian sebenarnya saat bentrol anggota Polda Metro Jaya dengan laskar FPI di Tol Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan, informasi itu diperoleh dari rekaman voice note laskar FPI.
“Setelah ada tembakan dan ada yang menangis terkena tembakan, ‘serang balik’, ada. Sebelum ada tembakan, ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa,” ucap Taufan dalam diskusi daring di akun Youtube Medcom.id, Minggu (17/1/2021) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Rekaman voice note selama 20 menit itu juga sudah didengarkan oleh ahli psikologi forensik yang independen dan bahkan memiliki pengalaman bekerja dengan Biro Investigasi Federal AS atau FBI.
Baca juga: Bareskrim Belum Terima Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI
Berdasarkan keterangan ahli tersebut, kata Taufan, suasana psikologis para pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab itu tidak mencekam saat kejadian.
“Voice note menampakkan bahasa-bahasa bahwa mereka memang mau melakukan, kalau bahasa forensik psikologis istilahnya bertahan dan melawan, itu kesimpulan baseline-nya,” tuturnya.
Dari temuan Komnas HAM, eskalasi bentrok mulai terjadi ketika mobil laskar FPI menunggu mobil yang ditumpangi polisi.
Padahal, Rizieq dan rombongannya yang menjadi target dari operasi pembuntutan anggota Polda Metro Jaya telah menjauh dari petugas.
Taufan menuturkan, dari keterangan anggota laskar FPI yang diperiksa, mereka tidak menyebut secara spesifik mengetahui bahwa pihak yang membuntuti adalah polisi.
Namun, kata Taufan, ada keterangan yang didapat menunjukkan bahwa pihak laskar FPI ingin berhadapan dengan pihak yang membuntutinya.
Setelah mobil laskar FPI dengan mobil polisi bertemu, Komnas HAM mengungkapkan, terjadi kejar-mengejar, saling serempet, hingga berujung pada kontak tembak.
Akibatnya, dua anggota laskar FPI tewas. Sementara itu, empat anggota laskar lainnya yang masih hidup ditangkap polisi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Akan tetapi, keempat laskar FPI itu kemudian tewas dengan tembakan di dada. Alasan polisi menembak keempat laskar FPI tersebut karena mencekik dan mencoba merebut senjata aparat.
Komnas HAM kemudian menyimpulkan tewasnya keempat laskar FPI itu termasuk kategori pelanggaran HAM. Sebab, keempatnya tewas saat berada dalam penguasaan polisi.